Patologi Klinik
Profil
Bagian Patologi Klinik FKUI/RSCM berdiri pada tahun 1956 di bawah pimpinan Prof. dr. Ratwita Gandasoebrata, sekaligus merupakan cikal bakal berdirinya
Bagian Patologi Klinik di Indonesia. Pada saat itu, Prof. Ratwita Gandasoebrata diminta oleh Prof. dr. Soedjono Djoened Pusponegoro yang menjabat
sebagai Dekan FKUI untuk mendirikan Bagian Patologi Klinik di FKUI. Menurut The American Society of Clinical Pathologist, Ilmu Patologi Klinik
merupakan cabang ilmu kedokteran klinik yang mempelajari masalah diagnostik dan terapi dan turut serta meneliti wujud dan perjalanan penyakit dengan
menggunakan hasil pemeriksaan morfologi, mikroskopik, kimiawi, mikrobiologik, serologik dan pemeriksaan lain terhadap bahan yang berasal dari pasien. Oleh karena itu, Laboratorium Patologi Klinik melayani berbagai pemeriksaan laboratorium untuk menapis, menegakkan atau menyingkirkan diagnosis, melihat perjalanan penyakit, memantau pengobatan, hingga menilai prognosis.
Sepanjang tahun 1960 hingga 2002, Laboratorium Patologi Klinik menempati Gedung Eijkman. Pada awal tahun 2003, Laboratorium Patologi Klinik dipindahkan
ke Gedung Central Medical Unit (CMU) 1 lantai 1, 6, dan 7. Untuk meningkatkan kapasitas dan mutu layanan, Laboratorium Patologi Klinik menjalani renovasi
pada tahun 2008 sampai 2009. Pasca-renovasi, Laboratorium Patologi Klinik menerapkan Laboratory Automation System dan Laboratory Information System
menggunakan peralatan yang lebih modern dan terotomatisasi. Dengan sistem ini, setiap spesimen dilabel dengan barcode dan perjalanan pengelolaan spesimen
mulai dari pra-analitik, analitik, hingga pasca-analitik terekam dengan rapi. Tahun 2018, Laboratorium Patologi Klinik kembali menjalani renovasi dan
mengganti sebagian besar peralatan dengan teknologi yang semakin canggih
Sejak September 2021, Departemen Patologi Klinik berganti nama menjadi Kelompok Staf Medik (KSM) Patologi Klinik mengikuti Peraturan Direktur Utama
RSCM Nomor HK.02.03/4.2/41714/2021. Seluruh staf medik yang berada di KSM Patologi Klinik merupakan dokter spesialis patologi klinik yang bertugas di
Instalasi Pelayanan Laboratorium Terpadu Subinstalasi Patologi Klinik. Sesuai dengan peraturan tersebut, KSM Patologi Klinik memiliki tugas melaksanakan
kegiatan di bidang pelayanan medis, pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi di bidang Patologi Klinik.
Dalam bidang pelayanan medis di rumah sakit, KSM Patologi Klinik memiliki peran esensial dalam menyediakan pelayanan laboratorium bagi pasien untuk
tujuan penapisan, diagnosis, prognostik, dan pemantauan terapi. KSM Patologi Klinik senantiasa berpedoman pada standar pelayanan laboratorium yang
baik dan standar akreditasi laboratorium klinis agar tercapai mutu pelayanan yang paripurna. Dalam bidang Pendidikan, KSM Patologi Klinik berperan
serta dalam program pendidikan S1 kedokteran umum dan pendidikan spesialis serta subspesialis patologi klinik FKUI. Dalam bidang penelitian, KSM Patologi
Klinik menjadi benchmark evaluasi metode, alat, dan kit baru berbagai parameter pemeriksaan untuk vendor dan user yang juga dapat diimpelentasikan
di Subinstalasi Patologi Klinik.